Rumus Matematika Kalkulator SKD CPNS
Ambang Batas Formasi Umum: TWK ≥ 65, TIU ≥ 80, TKP ≥ 166. Anda wajib lulus KETIGA subtes tersebut.
Ketentuan Nilai Ambang Batas SKD CPNS
Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB, ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan total 110 butir soal berdurasi 100 menit. Pembobotan nilai:
- •TWK (30 Soal): Benar bernilai 5, Salah/Kosong 0. Nilai maksimal 150. Passing Grade: 65.
- •TIU (35 Soal): Benar bernilai 5, Salah/Kosong 0. Nilai maksimal 175. Passing Grade: 80.
- •TKP (45 Soal): Tidak ada jawaban salah, skor bergradasi 1 s.d 5. Nilai maksimal 225. Passing Grade: 166.
- •Total Nilai Maksimal Kumulatif SKD adalah 550 poin.
Aturan Perankingan Lolos ke Tahap SKB
Peserta yang berhak melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang LULUS PASSING GRADE dan masuk ke dalam kuota 3 kali jumlah formasi yang dibutuhkan berdasarkan peringkat nilai total tertinggi.